
Polres Magetan – Penerapan PPKM di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali naik ke level 4 usai sempat masuk level 3 pada pekan lalu, membuat Pemerintah Kecamatan Barat kembali merencanakan strategi penerapan operasi yustisi seraya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk peringatan khusus agar bisa lebih memahami mengenai penerapan PPKM Level 4 mulai di pasar, kafe, hingga ke sejumlah pusat pembelanjaan modern dan fasilitas umum lainnya.
Bahkan kali ini petugas gabungan dari Polsek Barat, Koramil 0804/08 Barat dan SatgasĀ Covid 19 Kec. Barat kembali blusukan di pasar hewan Wage Kel. Tebon demi memastikan dan mengawasi tidak ada kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan oleh pedagang atau pengunjung pasar hewan Wage Kel. Tebon agar penyebaran dan penularan Covid 19 bisa dicegah dan diminimalisir. Selasa (31/08/2021).

Selain operasi yustisi disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Barat juga menghimbau dan menyampaikan pesan edukasi kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M guna mencegah penyebaran dan penularan Covid 19.
Selain diberikan teguran dan sanksi sebagai efek jera, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan, ” ujar AKP Ruwajianto, SH.”
Kapolsek Barat juga menambahkan, “Polsek Barat akan terus bersinergi dengan Koramil 0804/08 Barat dan Satgas Covid 19 Kec. Barat untuk lebih intens menggelar Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan dan melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, harapannya jangan ada lagi pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan sehingga berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid 19.”