Patroli Gabungan PPKM Darurat Dalam Percepatan Penanggulangan Covid-19 Dilakukan Oleh Personil Polsek Karas Posramil Karas Dan ASN Kec. Karas Dipimpin Kapolsek Karas
polresmagetan :—
Dalam Rangka Percepatan pengendalian Penyebaran Covid-19 dilaksanakan patroli gabungan oleh Tiga Pilar Kec. Karas terdiri dari Polsek Karas, Posramil Karas, ASN Kec Karas dipimpin Kapolsek Karas AKP BAYU NIRBAYA BHAKTI SH. Penertiban berlakunya Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 diwilayah hukum Polsek Karas. Selasa malam, (13/7/2021)
Giat patroli gabungan tersebut dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan PPKM Darurat Covid-19 diwilayah hukum Polsek Karas dalam rangka menindak lanjuti Inmendagri No 15 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 Covid-19.
Salinan ke tiga Inmendagri No.15 tahun 2021 yang mengatur kegiatan peribadatan di tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah, tidak mengadakan kegiatan ibadah berjamaah dan mengoptimalkan kegiatan ibadah di rumah. Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama pelaksanaan PPKM Darurat, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan serta pengendalian laju penyebaran Virus Corona
Patroli Skala Besar Dengan Melaksanakan Publik Addres /himbauan, operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes PPKM Darurat Covid – 19 secara mobile. Memberikan himbauan kepada pemilik usaha warung makan, angkringan maupun pertokoan dan pusat perbelanjaan, Pertokoan sementara untuk mengahkiri kegiatan sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana. S.I.K., melalui Kapolsek Karas AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H. mengatakan petugas akan menindak tegas jika dalam PPKM Darurat sampai batas waktu yang ditentukan masih ditemukan kerumunan atau aktivitas yang melibatkan massa selama pandemi Covid-19 bertujuan untuk percepatan penanganan dalam memutus mata rantai Covid-19.” jelasnya.