Pelayanan Humanis Spkt Dan Unit Intelkam Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Menerima Masyarakat Yang Mengajukan Permohonan Skck
Polresmagetan.com :– Pelayanan Masyarakat Yang optimal seperti uang dilaksanakan Ka Spkt A Polsek Parang Aiptu Darwanto, S.H melaksanakan pelayanan masyarakat dengan humanis, masyarakat yang mengajukan permohonan skck yang selanjutnya Unit Intelkam Polsek Parang Melakukan Pelayanan Masyarakat yang mengajukan Permohonan SKCK. Rabu, 31/07/2019
Aiptu Darwanto, S.H Selaku Ka Spkt A Polsek Parang. Menerima kedatangan masyarakat yang mengajukan Permohonan Skck
Warga Masyarakat Desa Trosono Rt 20 Rw 08 Kec Parang Kab Magetan atas nama Arifin yang mengajukan permohonan Skck. Permohonan tersebut diterima Oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Parang Aiptu Darwanto, S.H, selanjutnya diarahkan ke Ruang Unit Intelkam Polsek Parang. Selanjutnya pelayanan dilaksanakan oleh unit intelkam Polsek Parang
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H saat dikonfirmasi Melalui Ka Spkt A Aiptu Darwanti, S.H mengatakan, “bahwa untuk masyarakat yang mengajukan permohonan skck sesuai Peraturan pemerintah, PP No 60 Tahun 2016 Bahwa biaya penerbitan skck sebesar Rp 30.000,- , selain biaya yang sudah diatur pemerintah. Tidak ada biaya tambahan untuk kepengurusan skck”, Jelasnya
Humas Polsek Parang
Komentar