Tribratanewspolri.co.id-polresmagetan.com
Giat anggota di unit Bpkb Satuan lalu lintas Polres Magetan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang penyerahan buku Bpkb (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) di Polres Magetan dilaksanakan secara transparan. Sesuai petunjuk Kasat Lantas Polres Magetan Akp Himmawan Setiawan S.i.k kepada anggotanya di unit Bpkb Satlantas Polres Magetan untuk selalu melayani masyarakat dengan profesional. Juga menekankan kembali mekanisme pelayanan di unit Bpkb dengan mengutamakan keramahan dan sopan dalam melayani masyarakat. Anggota Sat Lantas Polres Magetan di unit Bpkb dalam rangka memberikan pelayanan kepada Masyarakat tentang penerbitan dan penyerahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Satuan Lalu Lintas Polres Magetan. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang hadir diloket penyerahan buku Bpkb dengan sopan, ramah dan humanis. Petugas di unit Bpkb juga melaksanakan kegiatan koreksi dan entry data kendaraan yang dilaksanakan secara online ini yang selanjutnya mencetak buku Bpkb dan diserahkan kepada pemohon Bpkb. Diserahkan kepada masyarakat pemohon yang mengurus kendaraan baru, balik nama dan mutasi kendaraan dari luar daerah. Setelah buku Bpkb tercetak selanjutnya mendata dan meregestrasi untuk di serahkan kepada warga masyarakat pemohon buku Bpkb. Anggota dengan sopan dan humanis melayani masyarakat yang datang di unit Bpkb. Jumat, 07/12/2018.
Sesuai perintah Kasat Lantas Akp. Himmawan Setiawan, S.i.k kepada anggotanya mengenai penyerahan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut dilakukan secara Transparan, Akuntabel dan Humanis. Hal ini adalah salah satu bukti usaha pelayanan Prima kepada Masyarakat di Satuan lalu Lintas Polres Magetan. Diharapkan masyarakat puas dengan pelayanan ini. terangnya. Dalam Penyelenggaraan Registrasi dan identifikasi Kendaraan bermotor merupakan salah satu tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Satuan lalu Lintas salah satunya adalah penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dimana anggota Polri Khususnya di bagian Satuan Lalu Lintas mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dalam penyerahan buku Bpkb diloket penyerahan Satuan Lalu Lintas Polres Magetan dengan membawa persayaratan dalam penyerahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat yang akan mengurus BPKB tersebut. Memberikan pelayanan yang terbaik guna terciptanya pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat. terangnya.
Komentar